Macam – macam Organisasi dan Tujuannya:
Organisasi Niaga
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya adalah untuk berniaga atau mencari keuntungan. Macam – macam organisasi niaga adalah :
Macam-macam organisasi niaga
1. Perseroan Terbatas (PT).
· Perseroan Terbatas dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV),
yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal
terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham
yang dimilikinya.
· Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa
perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari
satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham
memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang
dimiliki.
· Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan,
maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang
saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan
tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
2. Persekutuan Komanditer (CV)
· Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah
suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang
mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang
menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
· Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
· CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
· CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan
tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer
sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
· CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak
dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil
satu saham atau lebih.
3. Joint Ventura
· Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah
kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan
kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek
khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi
lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban
pajak dan kerugian
4. Koperasi
· Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.
Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945
pasal 33 ayat 1).
· Jenis-jenis koperasi antara lain:
· Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
· Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para
konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
· Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para
pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan
penolong untuk anggotanya.
· Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
· Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya
5. Kartel
· Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang
dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak
berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat
dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup
bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
· Organisasi Normatif: Adalah pihak elit menjalankan
organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan
normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen
moral.
· Organisasi Utilitarian: Adalah pihak elit mengawasi
anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota
berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat
perhitungkan untung rugi.
· Organisasi Koersi: Adalah pihak elit menggunakan
kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis
paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi
perilaku orang lain.
Proses pembentukan Kelompok dan Organisasi Sosial
Pada dasarnya, pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat
diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang
sama dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam proses selanjutnya didasarkan
adanya hal-hal berikut:
1. Persepsi: Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat
kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya
terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain
memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan
anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi anggota
lainnya.
2. Motivasi: Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi
anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan
kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan
memicu kompetisi internal secara sehat. Dengan demikian dapat memicu
anggota lain melalui transfer ilmu pengetahuan agar bisa memotivasi diri
unuk maju.
3. Tujuan: Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.
4. Organisasi: Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah
koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah
kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.
5. Independensi: Kebebasan merupakan hal penting dalam
dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota
untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan. Namun
demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang disepakati
kelompok.
6. Interaksi: Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika
kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat
berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi
tentang pengetahuan tersebut.
Organisasi Regional
Organisasi Regional organisasi yang luas
wilayahnya meliputi beberapa Negara tertentu saja Organisasi
Internasional yang angita – anggotanya meliputi Negara di dunia.
Macam – macam organisasi dari segi tujuan yang hendak dicapai
dibedakan menjadi organisasi niaga / ekonomi dan organisasi
kemasyarakatan. Sedangkan organisasi regional dan internasional adalah
organisasi yang termasuk jenis organisasi luas wilayahnya.
0 comments
Silahkan Beri Komentar Saudara...